TAHAPAN SARJANA

  1. CPL 1 : Menerapkan nilai ketuhanan, nasionalisme, kebangsaan, kemanusiaan, kepedulian sosial, kerjasama, menghargai keanekaragaman, menjunjung tinggi penegakan hukum serta nilai profesional berlandaskan nilai-nilai Islam.
  2. CPL 2 : Mampu menguasai konsep teoritis keilmuan kebidanan dan keilmuan lain yang menunjang praktik pelayanan kebidanan.
  3. CPL 3 : Mampu menguasai teori aplikasi strategi pengambilan keputusan dengan menggunakan IPTEKS secara akuntabel dan bertanggung jawab berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, etis dan berbasis bukti ilmiah serta menghasilkan karya ilmiah dalam bentuk skripsi/ prototype/ proyek atau bentuk lainnya.
  4. CPL 4 : Mampu menerapkan teori aplikasi kegiatan promosi kesehatan, edukasi, konseling, advokasi serta pencegahan masalah kesehatan termasuk universal precaution dan patient safety.
  5. CPL 5 : Mampu menerapkan teori aplikasi ilmu kebidanan pada asuhan kebidanan bayi baru lahir (neonatus), bayi, balita, anak prasekolah, remaja, prakonsepsi, kehamilan, persalinan, pasca        keguguran, nifas-menyusui, masa antara, klimaterium, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual secara komprehensif dan berkesinambungan serta mengoptimalisasikan pemberdayaan keluarga melalui pendekatan holistik berbasis bukti ilmiah.
  6. CPL 6 : Mampu menganalisis penyimpangan dari kondisi normal (deteksi dini komplikasi) dan kebutuhan penanganan awal kegawatdaruratan maternal neonatal meliputi kebutuhan konsultasi,  kolaborasi dan rujukan termasuk tatalaksana kasus rentan secara komprehensif dengan mengoptimalisasikan pemberdayaan keluarga melalui pendekatan holistik berbasis bukti ilmiah.
  7. CPL 7 : Mampu menerapkan teori aplikasi manajemen, kepemimpinan, kewirausahaan, dan model praktik bidan dalam berbagai setting pelayanan kesehatan dan komunitas sesuai lingkup tanggung jawabnya.

TAHAPAN PROFESI

  1. CPL 1 : Mampu menerapkan nilai ketuhanan, nasionalisme, kebangsaan, kemanusiaan, kepedulian sosial, kerjasama, menghargai keanekaragaman, menjunjung tinggi penegakan hukum serta nilai profesional bidan berlandaskan nilai-nilai Islam.
  2. CPL 2: Mampu mengambil keputusan dalam pelayanan kebidanan dengan menggunakan IPTEKS secara akuntabel dan bertanggung jawab berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, etis dan berbasis bukti ilmiah.
  3. CPL 3 : Mampu mengelola kegiatan promosi kesehatan, edukasi, konseling, advokasi serta pencegahan masalah kesehatan termasuk universal precaution dan patient safety.
  4. CPL 4 : Mampu mengelola asuhan kebidanan pada bayi baru lahir(neonatus), bayi, balita, anak prasekolah, remaja, pranikah, prakonsepsi, kehamilan, persalinan, pasca keguguran, nifas-menyusui, masa antara, klimakterium, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan reproduksi dan seksualitas perempuan secara komprehensif dan berkesinambungan sesuai standar profesi bidan dengan mengoptimalkan pemberdayaan keluarga melalui pendekatan holistik care berbasis bukti ilmiah.
  5. CPL 5 : Mampu melakukan deteksi dini komplikasi/penyimpangan, penanganan awal kegawatdaruratan maternal neonatal serta konsultasi, kolaborasi dan rujukan meliputi tatalaksana kasus rentan secara komprehensif dengan mengoptimalkan pemberdayaan keluarga melalui pendekatan holistik care berbasis bukti ilmiah sesuai standar profesi bidan.
  6. CPL 6 : Mampu mengelola pelayanan kebidanan dan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai setting pelayanan kesehatan dan komunitas sesuai lingkup tanggung jawabnya dengan menerapkan prinsip manajemen, kepemimpinan, kewirausahaan dan model praktik bidan.